Pengambilan ubinan merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Pertanian Kebaupaten Buleleng melalui Petugas Mantri Tani Kecamatan. Tujuan kegiatan pengambilan ubinan ini adalah untuk mengetahui hasil produksi dari tanaman yang diusahakan oleh petani.
Rabu 2 Desember 2020 dilakukan pengambilan ubinan tanaman kacang tanah di Subak Tingkih Kerep Desa Jineng Dalem. Tanaman kacang tanah ini ditanam oleh petani tanggal 28 Agustus 2020 seluas 2 ha. Varietas kacang tanah yang di tanam adalah varietas kancil. Dari kegiatan yang sudah dilakukan didapatkan hasil ubinan adalah 2,38 kg polong basah. Dari hasil ini diharapkan petani memiliki motivasi lebih untuk melaksanakan budidaya tanaman diluar padi, terutama pada musim tanam kedua yang ketersediaan air dilahan petani sudah sangat kecil.