Ubinan merupakan salah satu cara untuk memperoleh data produktivitas suatu tanaman. Data produktivitas ubinan biasanya digunakan untuk memberikan potensi hasil tanaman dari suatu luasan tertentu. Pada ilmu statistika, ubinan merupakan sampel/contoh. Teknik pengubinan dilakukan dengan memilih blok pada tempat dan luasan tertentu yang mewakili sebagian dari luas lahan yang akan diperkirakan potensi hasinya. Luas ubinan yang biasa digunakan adalah (2,5 x 2,5 m).
Khusus untuk wilayah Kecamatan Banjar, tepatnya di Desa Munduk, kegiatan pengambilan ubinan dilakukan di Subak Munduk didampingi oleh Pemilik Lahan, PPL wilbin, POPT, Mantri Tani, dan Pembantu Mantri Tani. Bawang merah ini merupakan bantuan dari Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng untuk pengembangan bawang merah di desa Munduk.
Adapun data hasil ubinan yang diperoleh adalah sebagai berikut :
Nama pemilik : Nyoman Ratina
Luas Lahan : 0.10 ha
Petak ubinan : 2.5 x 2.5 m
Berat ubinan : 17 kg (basah)
#BPP Banjar