Pada hari rabu, tanggal 09 Januari 2019 dilaksanakan pengamatan Hama dan Penyakit tanaman.
Pengamatan ini dilaksanakan di salah satu lahan petani Jagung di Dusun Silagading Desa Sambirenteng Kec. Tejakula oleh Petugas pengamat hama dan Penyuluh Pertanian.
Berdasarkan hasil pengamatan ditemukan beberapa hama yang menyerang pertanaman jagung yang sudah berumur 1bulan tersebut.
Hasil pengamatan/kegiatan dirinci sebagai berikut :
1. Luasan pertanaman jagung yang diamati yaitu seluas 1,1 Hektar
2. Hama yang diamati adalah Ulat Grayak dan Penggerek Batang Jagung
3. Gejala yang diamati yaitu berupa patahan pada pangkal batang jagung dan robekan robekan pada daun muda.
4. Tingkat kerusakan yang diamati secara visual masih rendah namun masih memungkinkan untuk meningkat dikarenakan jumlah hama yang lumayan banyak.
Berdasarkan rincian kegiatan yang dilakukan petugas lapangan dalam hal ini PPL dan Pengamat Hama Penyakit di wilayah Kec. Tejakula merekomendasikan gerakan pengendalian berupa eradikasi yaitu dengan cara mengambil ulat yang berada pada dedaunan dan membakarnya. Pengendalian secara eradikasi dilakukan dikarenakan jumlah ulat dan tingkat kerusakan yang masih rendah, jika dibasmi menggunakan pestisida takutnya akan berakibat pada ekosistem dan juga memerlukan biaya yang banyak. Namun jika tingkat kerusakan yang sudah diatas ambang ekonomi atau tinggi, petugas lapangan menyarankan boleh menggunakan pestisida kimia dalam batas yang normal. Dalam hal ini untuk mengendalikan hama ulat grayak dan hama penggerek batang jagung bisa menggunakan Pestisida merk Spontan atau Regen yang sesuai dengan kebutuhan dan dosis.
Diharapkan dengan komunikasi dan pengamatan ini, kejadian serangan hama ulat grayak dan penggerek batang jagung dapat menurun dan tidak menurunkan hasil. Petugas lapangan yang dalam hal ini PPL Wilbin dan Pengamat Hama Penyakit, akan terus melakukan sosialisasi, bimbingan dan menjalin komunikasi yang intensif kepada para petani terhadap kejadian serangan hama maupun penyakit sehingga tidak akan menimbulkan kerugian kpd petani.
Purnawirawan(POPT Kec. Tejakula)