Hama pada tanaman budidaya merupakan hal yang sampai sekarang perlu diwaspadai bagi seluruh petani baik tanaman hortikultura maupun tanaman pangan. Hama merupakan organisme yang mampu merusak hingga menimbulkan kerugiaan pada petani terhadap tanaman yang dibudidayakannya.
Jumat 17 Januari 2020 dilaksanakan pengamatan OPT pada pertanaman jagung di Desa Musi Kecamatan gerokgak.
Berdasarkan hasil pengamatan ditemukan beberapa kerusakan sebagai berikut :
1. Kerusakan tanaman jagung disebabkan oleh Hama Ulat Grayak atau Spodoptera litura
2. Gejala yang ditimbulkan
pada daun terdapat koyakan atau rusak dan beberapa ada gundul.
Beberapa rekomendasi yang perlu dilakukan adalah Dilakukan dengan cara mengumpulkan dan mematikan kelompok telur, ulat stadia 1−2 yang masih berkelompok dan ulat stadia 4−6 yang terletak pada permukaan bawah daun pada bagian atas tanaman. Sedangkan untuk pengendalian menggunakan kimia yaitu menggunakan insektisida Marshal atau Prevaton. Pengamatan wajib terus dilakukan guna meminimalisir persebaran hama ini, baik dilakukan oleh petani dan petugas PPL Wilbin...
(Arimbawa/BPP GEROKGAK)