Keberadaan Hama pada tanaman budidaya merupakan hal yang sampai sekarang perlu diwaspadai bagi seluruh petani baik tanaman hortikultura maupun tanaman pangan. Hama merupakan organisme yang mampu merusak hingga menimbulkan kerugiaan pada petani terhadap tanaman yang dibudidayakannya.
Sejalan dengan permasalahan itu, Pada hari ini Senin 20 Januari 2020 dilaksanakan pengamatan keberadaan kejadian hama pada pertanaman jagung di beberapa lahan petani jagung di Kelompok Tani Mendur Sari Pala Desa Sambirenteng, Kecamatan Tejakula Kab. Buleleng Bali oleh POPT Kecamatan Tejakula dengan luas areal 10 Ha
Berdasarkan hasil pengamatan ditemukan beberapa kerusakan sebagai berikut :
1. Kerusakan tanaman jagung disebabkan oleh Hama Ulat Grayak atau Spodoptera litura
2. Gejala yang ditimbulkan yaitu pada daun terdapat koyakan atau rusak dan beberapa ada gundul
3. Intensitas gejala yang diamati yaitu berkisar sekitar 30% dengan luas serangan 2 Ha dan luas waspada 10 Ha.
Beberapa rekomendasi yang perlu dilakukan adalah Dilakukan dengan cara mengumpulkan dan mematikan kelompok telur, ulat stadia 1−2 yang masih berkelompok dan ulat stadia 4−6 yang terletak pada permukaan bawah daun pada bagian atas tanaman. Sedangkan untuk pengendalian menggunakan kimia yaitu menggunakan insektisida merk dagang Curacrol atau regent. Pengamatan wajib terus dilakukan guna meminimalisir persebaran hama ini, baik dilakukan oleh petani dan petugas...
(Purna/BPP TEJAKULA)