Keberadaan Hama pada tanaman budidaya merupakan hal yang sampai sekarang perlu diwaspadai bagi seluruh petani baik tanaman hortikultura maupun tanaman pangan. Hama merupakan organisme yang mampu merusak hingga menimbulkan kerugiaan pada petani terhadap tanaman yang dibudidayakannya.
Sejalan dengan permasalahan itu, Pada hari ini Kamis, 13 Februari 2020 dilaksanakan pengamatan keberadaan kejadian hama pada pertanaman jagung di lahan petani jagung di Kelompok Tani Kerta Winadi Desa Tejakula Kecamatan Tejakula Kab. Buleleng Bali oleh POPT Kecamatan Tejakula dan PPL Desa Tejakula dengan luas areal 15 Ha
Berdasarkan hasil pengamatan ditemukan beberapa kerusakan sebagai berikut :
1. Kerusakan tanaman jagung disebabkan oleh Hama Ulat Grayak atau Spodoptera litura
2. Gejala yang ditimbulkan yaitu pada daun terdapat koyakan atau rusak dan beberapa ada gundul
3. Intensitas gejala yang diamati yaitu berkisar sekitar 30% dengan luas serangan 1 Ha dan luas waspada 14 Ha.
Beberapa rekomendasi yang perlu dilakukan adalah Dilakukan dengan cara mengumpulkan dan mematikan kelompok telur, ulat stadia 1−2 yang masih berkelompok dan ulat stadia 4−6 yang terletak pada permukaan bawah daun pada bagian atas tanaman. Sedangkan untuk pengendalian menggunakan kimia yaitu menggunakan insektisida merk dagang Curacrol atau regent.
Laporan ini juga sudah diteruskan ke pihak Kabupaten untuk ditindaklajuti dengan mengajukan permohonan bantuan Insktisida. Kemudian pada Jumat besok akan melaksanakan komunikasi leboh lanjut dikarenakan akan dilaksanakan gerakan pengendalian pada hari Senin, 17 Februari 2020 oleh pihak Kecamatan.
Pengamatan wajib terus dilakukan guna meminimalisir persebaran hama ini, baik dilakukan oleh petani dan petugas.
(Purnawirawan/BPP TEJAKULA)