Senin tanggal 4 Nopember 2019. Adapun maksud dari pengecekan alat mesin pertanian prapanen berupa traktor roda dua yaitu untuk memastikan alat yang dikirim benar benar dalam keadaan baik dan lengkap. Pengecekan alsintan di sertai dengan pencatatan nomor mesin pada traktor roda dua sehingga didalam pengalokasian alat dinas bisa mengetahui dengan jelas alat yang tertukar dari pengaloasian alat tersebut. Setelah barang bekas benar lengkap dan dicek sudah bisa hidup alat nantinya siap dialokasikan ke masing masing subak atau kelompok tani yang sudah ada CP/CLnya baik itu berupa alat dari aspirasi dan dari kemeterian pertanian.
Pemerindah pusat maupun pemerintah daerah sudah berupaya memenuhi kebutuhan petani untuk bisa menjadi petani moderen mengingat tenaga keras yang sudah mulai berkurang, meningkatnya upah butuh berlubangnya kemauan petani untuk benar benar menjadi petani, dengan terpenuhinya alsintan prapanen diharapkan mampu meningkatkan produksi pertanian karena pengolahan tanah menjadi lebih cepat panen bisa meningkat..., (BidangPSP)