Pada hari Selasa, 10 Nopember 2020 diadakan pendistribusian Kartu Tani secara serentak di Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng. Pendistribusian dilakukan oleh Bank BNI 46 Cabang Singaraja, yang diawali dari Subak Umejero Desa Umejero.
Selanjutnya dilaksanakan di Subak Bengkel Desa Bengkel, Subak Sri Utami Giri Desa Pelapuan, Subak Asah Uma, Subak Titab Desa Titab, Subak Batu Megaang Desa Pucaksari, Subak Telaga Desa Telaga, Subak Bukit Pulu, Subak Celokah dan Subak Gebang Desa Subuk dan dijadwalkan terkahir di Subak Kapas Jawa, Subak Kebon dan Subak Tinggarsari Desa Tinggarsari.
Pembagian Kartu Tani di Subak Umejero dilaksanakan di Arena Desa Umejero, dihadiri PPL Wilbin Umejero, Kelian dan Kerama Subak Umejero dan pihak Bank BNI 46 Cabang Singaraja yang menerbitkan Kartu Tani.
Bank BNI Cabang Singaraja dalam sambutannya yang diwakili oleh Ibu Kadek Suantari menyampaikan bahwa petani menerima satu paket amplop yang berisi Buku Tabungan, no PIN dan Kartu Tani. Buku Tabungan saat dibagikan saldonya masih nol rupiah, dan dapat diaktifkan saat ini maksudnya saat dibagikan kepada petani yang berhak. Buku Tabungan tersebut wajib diisi artinya petani wajib menabung, baik secara individu maupun secara kolektif dikomfulir melalui ketua kelompok atau Kelian Subak ke Bank BNI atau melalui Pelayanan Bank BNI terdekat di Kios pengecer pupuk yang ditunjuk oleh Bank BNI. Dengan demikian setelah ada saldo yang cukup di Buku Tabungan, petani pada saat musim tanam petani dapat mengambil pupuk di Kios resmi dengan menggesek Kartu Tani di mesin gesek yang telah disiapkan di kios tersebut. Maka nilai tabungan akan berkurang senilai pupuk subsidi yang diterima oleh petani sesuai hak dan peruntukan yang sudah tercantum di e-RDKK.
Dijelaskan pula bahwa Kartu Tani dapat berfungsi sebagai untuk program bantuan subsidi pupuk, benih dan Bantuan Sosial Tunai (BST), disamping bisa berfungsi sebagai Anjungan Tunai Mandiri (ATM), dengan nilai tarikan satu juta rupiah perhari. Satu orang petani hanya boleh memiliki 1 buah Kartu Tani, dan untuk mendapatkan pupuk bersudsidi seluas maksimal 2 ha.
Jumlah Kartu Tani yang diterbitkan di Subak Umejero sebanyak 47 kartu, tetapi yang berhak didistribusikan sebanyak 42 Kartu Tani. Karena 5 buah kartu lainnya bahwa 2 orang petaninya sudah meninggal, dan 3 orang lahannya sudah beralih komoditas menjadi tanaman cengkeh dan panili.
Dengan diterbitkannya Kartu Tani kerja sama Kementerian Pertanian dengan Bank BNI 46, diharapkan petani dapatt terbantu dalam mendapatkan pupuk bersudsidi, sehingga biaya usaha tani tidak membengkak dan usaha tani menjadi lebih efisien.
Sebelum acara ditutup diisi dengan sedikit diskusidan tanya jawab terkait Buku Tabungan dan Kartu Tani. Mudah-mudahan program pemerintah ini dapat memberi manfaat sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
#BPP Busungbiu