Kamis, 18 April 2019, Dilaksanakan Pendataan Kembali KBP dan PIT Tanaman Kelapa Dalam di Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng bersama dengan Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Bali dan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng Dalam pendataan di Kecamatan Gerokgak dilaksanakan di 3 Desa Yaitu :1. Desa Musi di Kebun Ketut Widana, Ketut Nurita, Gd Suastika, Kt Sudarma. KBP menjadi 21 Ha, dengan jumlah pohon 400 pohon.
2. Desa Sanggalangit di Kebun I Gede Sukrata Griadhi, Ida Bgs Wiweka, Pak Widia dengan KBP 5 Ha, dengan jumlah pohon 100 pohon.
3. Desa Gerokgak di Kebun Made Mara, Made Pusat, Km Sidia, Kt Madra seluas 3 Ha, dengan jumlah pohon 62 pohon.
Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Bali akan memberikan batuan berupa pupuk dan insentif kepada petani, dengan demikian tanaman yang menjadi PIT akan dipelihara dengan baik.
Made Setiawan_Bidang Perkebunan