Pada hari Selasa, 15 Desember 2020 Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, sesuai arahan Kepala Bidang Perkebunan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, untuk segera menyiapkan data CPCL dari alokasi kegiatan tahun anggaran 2021 yang bersumber dari anggaran APBN. Untuk itu kegiatan penjajagan ke kelompok tani / subak abian yang ada di Kabupaten Buleleng sesuai komoditas dengan sigap dilakukan. Team yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perkebunan, mengawali penjajagan dengan menyasar Desa Munduk tepatnya di Dusun Tamblingan. Pemilihan lokasi ini didasarkan atas kecocokan syarat tumbuh untuk tanaman kopi arabika serta sekaligus akan keprihatinan kondisi vegetasi yang ada di seputaran wilayah Tamblingan yang mana terdapat Danau Tamblingan yang merupakan hulunya Buleleng. Masyarakat banyak berbudidaya bunga hortensia untuk penghasilan mereka, masyarakat mengabaikan kontur serta elevasi tanah tempat mereka berbudidaya.
Dari topografi yang miring mestinya ditanam tanaman yang mempunyai perakaran kuat dan mampu berfungsi hidrologis, sehingga pada saat musim hujan seperti sekarang ini tidak terjadi pengikisan lapisan tanah oleh air hujan, mengalir lalu mencemari danau. Tanaman kopi memiliki tiga (3) fungsi yakni fungsi sosial, ekonomi, serta fungsi hidrologis. Subak Abian Wija Sari yang mempunyai wilayah tersebut melalui para pengurusnya sanggup menerima kegiatan peremajaan kopi arabika untuk tahun 2021 nantinya dan akan menyiapkan CPCL dari kegiatan dimaksud.