Kamis, 10 September 2020 kegiatan pendataan anggota untuk pengajuan E_RDKK Subak Kampung Baru Desa Kaliasem Kecamatan Banjar, kepada Kelian / Ketua Subak oleh PPL Wilayah Binaan.
Kegiatan ini merupakan pendataan anggota yang aktif dan yang akan menggunakan pupuk subsidi pemerintah pada penggunaan di tahun 2021. Pengajuan data E_RDKK salah satu syarat untuk menentukan kuota yang akan diperoleh petani di setiap musim tanamnya.
Selain itu juga sesuai dengan arahan pemerintah pusat yang mengacu pada Wajib Kartu Tani, Subak Kampung Baru semua anggotanya sudah memiliki Kartu Tani. Kesiapan petani untuk penggunaan Kartu Tani ini di tahun depan tinggal pendukung data E_RDKK sebagai kuota pupuk yang akan ditarik melalui Kartu Tani ini.
Dengan pendataan seperti ini lebih transparan dan langsung ke petani sehingga tidak ada lagi pihak yang mensalahgunakan subsidi pupuk dari pemerintah.
#BPP Banjar