(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Pendampingan Penyuluh Pertanian Lapangan dalam pelaksanaan program dan kegiatan sektor pertanian.

Admin distan | 08 Desember 2020 | 1785 kali

Pemerintah pusat Kementrian Pertanian RI melakukan pembangunan pertanian dari hulu ke hilir dengan mengganggarkan dana bagi pembangunan- pembangunan fisik pertanian. Begitu juga yang telah dilaksanakan di Kabupaten Buleleng, pembangunan sektor pertanian telah dilaksanakan dengan berbagai sumber anggaran baik dari Pemerintah pusat, provinsi maupun pemerintah daerah kabupaten. (8/12)

Dan pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan dengan sasaran subak/kelompoktani/gapoktan selama ini didampingi oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) sesuai dengan lokasi kelompok sasaran dengan wilayah binaan (wilbin) PPL masing-masing. Begitu pula yang dilaksanakan pada pada kelompok Karya sujati Desa Sumberkima yang mendapatkan bantuan irigasi tanah dangkal dari Sumber Dana Alokasi Khusus bidang pertanian.

PPL selalu mendampingi dalam pelaksanaan dan progress capaian kerja di lapangan.
Pendampingan tersebut merupakan salah satu fungsi Penyuluh Pertanian yaitu Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian.
Dengan pendampingan tersebut, harapannya segala permasalahan yang terjadi di lapangan akan segera disampaikan sehingga akan segera mendapatkan jalan pemecahannya. Dan secara langsung akan mempengaruhi capaian kinerja.

Tugas selanjutnya PPL harus mampu mengevaluasi proses penyuluhan, termasuk mengevaluasi fungsi bantuan yang telah diterima, dari segi manfaat dan peningkatan hasil/produk pertanian sehingga hasil akhirnya tentu saja adalah peningkatan kesejahteraan petani.