Kegiatan bid penyuluhan, pada tanggal 6 Nopember 2019, dalam rangka pendampingan di KWT Sekar Sari di Banjar Sanih, Desa Bukti, Kec. kubutambahan dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu DPMPPTSP kab buleng. Dalam kegiatan tersebut kunjungan dari DPMPPTSP di terima oleh ketua kelompok Nyoman Carmi dan Sekdes Desa Bukti Made Suparta. Maksud dan tujuan kunjungan tersebut adalah untuk melihat langsung proses pengolahan atau usaha yang dilaksanakan oleh KWT dalam rangka pengajuan ijin PIRT untuk produk olahan tepung mokaf
Yang ber bahan dasar dari ubi kayu/singkong. Dimana nanti tepung mokaf ini akan menjadi dasar dari Beras Analog.
Akses perijinan yang diperuntukkan untuk kelembagaan yang berusaha dalam bidang pangan erat kaitanya utuk penyebaran produk pangan yg aman konsumsi.
Beberapa saran dan petunjuk yg di berikan dalam pengolahan tepung haruslah sesuai dgn kesehatan, spt penggunaan baju kerja, penggunaan masker, dan harus menjaga sanitasi dan hygienitas lingkungan sekitar, contohnya harus bersih dan steril dari binatang2 liar seperti kucing, anjing dll.
Demikian hasil pendampingan terhadap peninjauan ke lokasi dari Dinas DPMPPTSP utk akses perijinan PIRT untuk produk olahanpangan Tepung Mokaf.
(BidangPenyuluhan)