Keanggotaan yang berada di Subak Banyumala adalah berdasarkan pada kepemilikan/penggarap sawah dalam satu hamparan dan bukan ditentukan berdasarkan kesatuan tempat tinggal pemilik atau penggarap sawah. Adakalanya seluruh anggota subak berdomosili di desa yang sama, namun sebagian anggota subak justru bertempat tinggal yang berbeda dari hamparan wilayah subaknya, contoh, petani A sebagai anggota subak di Subak Banyumala Kelurahan Banyuasri, tetapi petani A berdomisili di Kelurahan Banjar Tegal.
Senin, 16 September 2019, periode masa jabatan pengurus subak telah berakhir, sehingga pada hari itu dilaksanakan pergantian pengurus subak sesuai dengan Awig-Awig Subak Banyumala, dengan masa jabatan pengurus subak yang telah ditentukan yaitu 5 (lima) tahun.
Pemilihan pengurus melalui rapat subak, dihadiri oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), dan seluruh anggota subak. Sebelum pemilihan dilaksanakan, pengurus periode 2014-1019 menyampaikan laporan pertanggungjawaban, dilanjutkan pembubaran kepengurusan.
Kepanitiaan pemilihan subak dibentuk dan dipimpin oleh salah satu panitia dengan cara musyawarah dan mufakat. Hasil dari pemilihan tersebut, Kelian Subak yang terdahulu, terpilih kembali menjadi Kelian Subak periode berikutnya, sedangkan pengurus terpilih lainnya dengan wajah-wajah baru dengan harapan memiliki semangat yang lebih baik lagi ke depannya.
Berdasarkan hasil musyawarah, susunan kepengurusan Subak Banyumala Periode 2019-2024 adalah sebagai berikut :
Kelian Subak : Made Suartana
Wakil Kelian Subak 1 : Made Kariasa
Wakil Kelian Subak 2 : Ketut Widiana
Bendahara : Made Putra
Sekretaris : Jro Nyoman Mangku Uyena
Di Subak Banyumala terdapat 5 (lima) Banjaran, tugas dari pengurus banjaran adalah mengurus masing-masing banjarannya dibawah instruksi Kelian Subak. Tugas dari Kelian Banjaran ini diharapkan dapat meringankan tugas Kelian Subak, karena masing-masing Kelian Banjaran merupakan ujung tombak di subak yang bersangkutan. Adapun 5 Banjaran sekaligus pengurus terpilihnya adalah :
Banjaran Tanggu Kangin : Ngurah Widiarta
Banjaran Jron Dewa : Mangku Ketut Widiarta
Banjaran Bawak : Putu Mustika
Banjaran Pidade/Segara : Gst Kt Darma
Banjaran Mumbul/Tanggu Kauh : Jro Gede Ginada.
Kelian Subak merupakan Ketua Subak yang mempunyai kewajiban memimpin suatu subak. Dalam kesehariannya, Kelian Subak akan bertugas memimpin rapat-rapat subak, yang materi rapatnya dapat berupa penetapan peraturan subak, pengaturan air, penanganan konflik/sengketa jika ada, pengaturan upacara keagamaan yang terkait dengan subak, termasuk melakukan koordinasi dengan pihak-pihak lain (lembaga) di tingkat desa dan kecamatan agar subak dapat melaksanakan peran dan fungsinya dengan baik.
Semoga dengan kepengurusan yang baru ini, Subak Banyumala tetap eksis dan dapat meningkatkan sinergi antara penyuluh lapangan (PPL), pengurus dan anggota subak, guna menunjang keberhasilan kegiatan Pertanian khususnya di Subak Banyumala.
( Penulis : Shinta Istihsan, SP – Penyuluh Pertanian Wilayah Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng – Bali ).