Selasa, 11 Pebruari 2019.
Sehubung dengan surat edaran dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Buleleng, mengenai Pembuatan format blanko absensi yang sesuai dengan data Simpeg ( Sistem Informasi Kepegawaian ) yang sudah berlaku mulai hari senin kemarin di BPP Banjar.
Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) adalah sistem yang mampu memberikan informasi data-data pegawai pada suatu perusahaan maupun instansi yang salingberinteraksi mencapai tujuan yang telah ditargetkan. SIMPEG menangani pengelolaan data kepegawaian khususnya meliputi: pendataan pegawai, BKD, proses perencanaan dan formasi kepegawaian, penggajian, penilaian angka kredit, mutasi pegawai, dan sistem pelaporan.
Disimpulkan bahwa SIMPEG dapat dipergunakan untuk mempercepat proses pencatatan dan pengolahan data dan mampu menyajikan informasi kepegawaian kapan saja, sehingga informasi yang diminta dapat tepat waktu, tepat sasaran, dan akurat.
Iwan Darmawan/ BPP Banjar