Sedang berlangsung kegiatan Pembinaan Terkait Dengan Laporan Pertanggungjawaban dan Perkembangan Kelompok Penerima Hibah Ternak dari tahun 2017 s/d 2019. Kegiatan diisi oleh Bpk Made Suparma (selaku Kabid peternakan & kesehatan hewan) di dampingi oleh Bpk Wayan Budiasa (Selaku koordinator BPP Busungbiu). Kamis (22/8)
Adapun kelompok - kelompok yang ikut serta dalam kegiatan sebagai kelompok penerima hibah ternak, antara lain :
- Desa Pelapuan = 1. KT. Amerta Giri
2. KWT. Sari Buana Agung
- Desa Tista = 3. Klp. Jaya Mandiri
4. Klp. Wanita Tani Gunung Merta I
5. Klp. Tuna Netra
- Desa Kedis = 6. KWT. Kencana Sari
7. Klp. Salya Arta Sari
- Desa Pucak sari = 8. KTT. Mekar Sari
- Desa Sepang = 9.KT. Karya Amerta II
- Desa Bengkel = 10. KTT. Bina Arta
- Desa Umejero = 11. KTT. Widya Karya
- Desa Titab = 12. KT. Mertha Dana III
Contoh sederhana skema laporan ;
Pendahuluan
I. Latar Belakang
II. Rencana Kegiatan
III. Tujuan
IV. Realisasi Anggaran/kegiatan
V. Penutup
VI. Saran
Sedikit penjelasan bahwa syarat kelompok dalam penerimaan hibah yaitu ; adanya berita acara pengukuhan kelompok, berdirinya kelompok minimal 2 tahun dan kelompok memiliki SKT "Surat Keterangan Terdaftar" sedangkan, untuk pelaporan disarankan dibuat secepatnya dan dikumpul akhir Agustus 2019. Laporan terhadap ternak sapi babi maupun kambing, minimal dilaporkan setiap 6 bulan sekali, baik ke Kantor Desa, BPP terlebih lagi ke Kabupaten.
(Wahyu.W_BPP Busungbiu)