Upaya Khusus sapi indukan wajib bunting (UPSUS SIWAB) adalah salah satu program yang dicanangkan Kementerian Pertanian untuk mengakselerasi percepatan target pemenuhan populasi sapi potong dalam negeri. Program tersebut dituangkan dalam peraturan Menteri Pertanian No. 48/Permentan/PK.210/10/2016 tentang Upaya Khusus Percepatan Peningkatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting yang ditanda tangani Menteri Pertanian pada tanggal 3 Oktober 2016.
Dokter Hewan Kecamatan Sawan drh. Nyoman Widi Arnawan Bersama PPL Desa Menyali dan Pendamping Simantri Desa Menyali Memberikan Pembinana UPSUS SIWAB Senin 25 Maret 2019 bertempat si Sektariat Simantri Desa Menyali yang di hadiri 31 Anggota Simantri. Kegiatan yang di Laksakan Yaitu pemahaman tenang UPSUS SIWAB Ke anggota Kelompok, Menyampaikan Manfaat Siwab, dan Dokter Hewan Kecamatan Sawan Langsung Memberikan Pelayanan Kesehatan Hewan Di simantri Desa Menyali.
Tujuan Memberikan Pembinaan Ke anggota Simanti untuk Menjalankan program yang dicanangkan Kementerian Pertanian mewujudkan komitmen pemerintah dalam mengejar swasembada daging sapi yang ditargetkan tercapai pada 2026 dan mewujudkan Indonesia yang mandiri dalam pemenuhan pangan asal hewan, dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan peternak rakyat. Oleh karena itu, UPSUS SIWAB akan memaksimalkan potensi sapi indukan di dalam negeri untuk dapat terus menghasilkan pedet.
Candraningsih BPP Sawan