(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

PEMBINAAN SISTEM PERLINDUNGAN TANAMAN OLEH BPTPH PROVINSI BALI

Admin distan | 14 Juni 2019 | 185 kali

Jumat, 14 Juni 2019 telah dilaksanakan kegiatan pembinaan sistem perlindungan tanaman oleh BPTPH Provinsi Bali di BPP Sukasada, Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng didampingi oleh POPT Kecamatan Sukasada dan petani Subak Yeh Jero Sukasada sebagai peserta.
Dalam kegiatan pembinaan sistem perlindungan tanaman ini dipaparkan cara penggunaan pestisida yang tepat dan juga penggunaan yang benar dalam hal kesehatan petani sebagai penyemprot pestisida. Juga dijelaskan mengenai PHT (Pengendalian Hama terpadu).


Penggunaan pestisida yang tepat dalam 6 hal yaitu tepat dosis yang berarti dosis pestisida tepat dalam mengendalikan OPT tidak kekurangan maupun berlebihan. Tepat sasaran, yakni pestisids yang tepat untuk mengendalikan berbagai macam jenis OPT, ketika tanaman terserang OPT dari jenis cendawan maka pestisida yang digunakan adalah fungisida begitupun seterusnya. Tepat waktu, yakni dalam hal pengaplikasian pestisida harus dilihat waktu yang tepat dalam mengendalikan OPT. Tepat jenis, memilih jenis pestisida yang sesuai untuk mengendalikan satu jenis OPT. Tepat cara, yakni cara mengaplikasikan pestisida dengan benar seperti jarak, kecepatan dan arah mata angin. Tepat mutu yaitu pestisida yang digunakan harus dengan mutu baik, yang sudah terdaftar dan di izinkan pada komisi pestisida.
Melalui kegiatan pembinaan sistem perlindungan tanaman ini diharapkan dapat memberikan informasi dan meningkatan pengetahuan petani dalam mengendalikan OPT secara tepat dan ramah lingkungan serta tidak membahayakan bagi kesehatan petani.

 

 

 

 

( KomangRiskaWardani_BPP Sukasada )