(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Pembinaan Peningkatan SDM Kelompok Tani

Admin distan | 09 November 2020 | 146 kali

Bicara Pertanian pasti kita akan bicara pelaku utamanya yitu Petani. Petani kita pada umumnya mempunyai kepemilikan lahan tidak lebih dari luasan 0,5 Ha. Lahan garapan tersebut ada yang merupakan hak milik pribadi, adapula yang sistem sewa (prinsip bagi hasil). Walaupun demikian, petani di Indonesia tetap semangat dalam melakukan budidaya tanaman, baik hortikultura, pangan, maupun perkebunan. Untuk mendukung kondisi tersebut Petani kita dalam pembinaannya tergabung dalam suatu wadah perkumpulan, yang biasa disebut Kelompok Tani, Gabungan Kelompok Tani, dan Asosiasi Pertanian (Asosiasi Produsen, Perkumpulan Petani Pengguna Air). Perkumpulan atau kelembagaan petani tersebut berfungsi untuk  saling tukar informasi mengenai teknologi budidaya (on farm), penanganan pasca panen, maupun pemasarannya (off farm). Karena sejatinya wadah perkumpulan yang disebut kelembagaan petani, punya peran dalam penyebaran atau proses difusi teknologi produksi pertanian. Selain itu, sebagai ajang silaturahmi, yang nantinya akan memunculkan ide-gagasan baru, bagi kemajuan bersama. Dan yang terpenting adanya kelembagaan petani ini, sebagai penguat dalam menentukan posisi tawar petani, dimana posisi tawar petani saat ini mayoritas masih lemah, sehingga menjadi penghambat untuk meningkatkan pendapatan/kesejahteraan.

Fungsi kelembagaan petani yang tak lepas dari pembinaan penyuluh, untuk terus mendorong petani anggota didalamnya menerapkan GAP -GHP, memperhatikan kualitas produk, dan memberikan jaminan mutu hasil pertanian. Produk pertanian harus berujung pada kebutuhan pasar, baik pasar dalam negeri maupun pasar dunia. Aksesibiltas petani yang tergabung dalam kelembagaan petani, akan lebih mudah untuk mengikuti peluang usaha berbasis ekspor tersebut. Hal tersebut dikarenakan kelembagaan petani juga mempunyai posisi dalam mengakses informasi pasar dengan eksportir, informasi untuk memfasilitasi usaha pertanian (dari lembaga keuangan) yang mana hal tersebut dapat di teruskan ke petani anggotanya.

Hal tersebut seperti yang telah disampaikan pada Kelompok Sidebakal di Desa Munduk Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, pada pembinaan terintegrasi Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng dalam meningkatkan produktivitas komoditas Kopi di wilayah tersebut. Pemberian Bantuan Bibit Kopi Arabika dan Sarana Jalan Pertanian yang memasuki wilayah tersebut diharapkan mampu mendongkrak produksi Kopi dan meningkat nilai tawar petani terhadap produknya. Disamping itu memberikan kesempatan petani untuk meningkatkan kreativitas petani untuk bersinergi pada kegiatan pariwisata sesuai dengan potensi alam yang ada, sehingga hasilnya akan meningkatkan pendapatan petani di kelompok tersebut.

Keberadaan kelembagaan petani sebagai wadah aspirasi petani, tempat transfer ilmu dan teknologi untuk petani, menunjukkan bahwa kelembagaan petani sangat esensi bagi petani. Kelembagaan petani yang efektif akan memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan petani.

#BidangPenyuluhan