(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Pembinaan Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) Cengkeh.

Admin distan | 28 Mei 2019 | 213 kali

Perhatian pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng sangat antusias terhadap Pengendalian serangan Jamur Akar Putih pada Tanaman Cengkeh, ini dibuktikan dengan diadakannya pembinaan pengendalian JAP Pada Tanaman Cengkeh di Subak Abian Wira Tani I,II dan III Desa Gesing Kecamatan Banjar oleh Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, pada Senin, tanggal 27 Mei 2019. Yang dihadiri oleh Kasi Pegolahan dan Pemasanan Hasil dan Perkebunan, Plt Kasi Perlindungan dan Perbenihan Tanaman Perkebunan bersama Staf dan Kepala UPPT Sukasada dan Perbekel Desa Gesing serta anggota Subak Abian.

Acara dibuka oleh Kasi Pengolahan dan Pemasaran Perkebunan yang dilanjutkan sambutan dari Plt. Kasi Perlindungan dan Perbenihan Tanaman Pekebunan memaparkan luas serangan JAP pada tanaman Cengkeh yang ada di Kabupaten Buleleng mencapai 73 % dari luas 8.091,25 ha yang tersebar di 8 Kecamatan . sedangkan serangan JAP yang ada di Desa Gesing dari data statistik perkebunan luas 326 Ha ditemukan serangan JAP dengan itensitas serangan ringan 150 Ha dan serangan berat 158 Ha. Para petani juga dihimbau untuk membuat rorak pada kebun cengkeh dan menjaga sanitasi kebun, disamping itu juga disarankan agar dalam pengendalian JAP menggunakan Pupuk Organik yang mengandung Jamur Trichoderma untuk menekan pertubuhan dari Jamur Akar Putih. Sambutan kedua dilanjutkan oleh Perbekel Desa Gesing beliau sangat mendukung kegiatan tersebut dengan memberikan kebijakan menegaskan Perbub tentang pelarangan pegambilan dan penyulingan daun cengkeh. Materi dilanjutkan dengan prakter dilapangan diterangkan ciri fisik tanaman cengkeh yang terserang JAP dan cara pengaplikasian menggunakan pupuk Trichoderma yang benar.

 

 

 

 

 


( Gede Putra Laksana_bidangPerkebunan )