(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Pembinaan Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) Cengkeh.

Admin distan | 19 Juni 2019 | 89 kali

Perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng cukup tinggi terhadap pengendalian serangan Jamur Akar Putih (JAP) pada Tanaman Cengkeh, ini dibuktikan dengan diadakannya pembinaan pengendalian JAP Pada Tanaman Cengkeh di Kelompok Tani Suda Giri Amerta dan Kelompok Tani Tirta Sari, Desa Tinggarsari sebagai salah satu sentra penanaman cengkeh di Kecamatan Busungbiu.

Oleh Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng Bidang Perkebunan pada hari ini Rabu Tanggal 19 Juni 2019 yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kepala Bidang Perkebunan Putu Oka Sastra, SP, MMA bersama Staf, Koordinator BPP Busungbiu I Wayan Budiasa, SP, PPL Wilbin Desa Tinggarsari serta anggota Kelompok Tani Suda Giri Amerta dan Kelompok Tani Tirta Sari, Desa Tinggarsari Kecamatan Busungbiu. Acara dibuka oleh Koordinator BPP Busungbiu yang dilanjutkan sambutan dari Kabid Perkebunan memaparkan luas serangan JAP pada tanaman Cengkeh yang ada di Kabupaten Buleleng mencapai 73 % dari luas 8.091,25 ha yang tersebar di 8 Kecamatan . sedangkan serangan JAP yang ada di Desa Tinggarsari dari luas kebun cengkeh 187 Ha, dari data statistik perkebunan ditemukan serangan JAP dengan itensitas serangan ringan 91 % dan serangan berat 52%. Para petani juga dihimbau untuk membuat rorak pada kebun cengkeh dan menjaga sanitasi kebun, disamping itu juga disarankan agar dalam pengendalian JAP menggunakan Pupuk Organik yang mengandung Jamur Trichoderma untuk menekan pertumbuhan dari Jamur Akar Putih. Materi dilanjutkan dengan prakter dilapangan diterangkan ciri fisik tanaman cengkeh yang terserang JAP dan cara pengaplikasian menggunakan pupuk Trichoderma yang benar.

 

 

 

 

 

 

( I Made Setiawan_BidangPerkebunan )