Telah berlangsung kegiatan Pembinaan Pembuatan Laporan Pertanggung Jawaban Kelompok Penerima Hibah dari tahun 2017, 2018 dan 2019 pada hari Kamis tanggal 22 Agustus 2019, bertempat di BBP Sawan.Kegiatan ini dihadiri oleh- Tim Pembina Kabupaten- Dokter Hewan Pus Keswan Kecamatan Sawan- PPL Wilbin- Ketua dan Pengurus Kelompok Penerima Hibah Tahun 2017, 2018 dan 2019.
Maksud Kegiatan ini adalah- Kelompok penerima bantuan hibah wajib membuat laporan pertanggung jawaban serta perkembangan ternak- Kelompok penerima hibah wajib membuat laporan perkembangan setiap 6 bulan sekali di laporkan kepada Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng.
Permasalahan dan solusi- Masih belum semua kelompok penerima hibah membuat laporan pertanggung jawaban- Di wajibkan penerima hibah membuat laporan pertanggung jawaban dan perkembangannya setiap 6 bulan sekali dan dilaporkan ke Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng. (Widi_Bid.PKH)