Senin, (26/8/2019) kegiatan Pembinaan Pembuatan Laporan Pertanggung Jawaban Kelompok Penerima Hibah dari tahun 2017, 2018 dan 2019, bertempat di BBP Sukasada.Kegiatan ini dihadiri oleh- Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan- Koordinator Kecamatan Sukasada- PPL Wilbin- Ketua dan Pengurus Kelompok Penerima Hibah Tahun 2017, 2018 dan 2019.
Maksud Kegiatan ini adalah- Kelompok penerima bantuan hibah wajib membuat laporan pertanggung jawaban serta perkembangan ternak- Kelompok penerima hibah wajib membuat laporan perkembangan setiap 6 bulan sekali di laporkan kepada Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng.
Permasalahan dan solusi- Masih belum semua kelompok penerima hibah membuat laporan pertanggung jawaban- Di wajibkan penerima hibah membuat laporan pertanggung jawaban dan perkembangannya setiap 6 bulan sekali dan dilaporkan ke Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng. (Widi_Bid.PKH)