Pembinaan Pembiayaan Kelembagaan bagi Gapoktan Sekar Buana Agung Banjar Dinas Bon Agung - Desa Pelapuan Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng. Dilaksanakan pada hari senin tanggal 30 September 2019,pukul 10.00 wita - selesai bertempat di Balai Br Dinas setempat. Peserta dan pemateri yang hadir diantaranya :
1. Bank BPD Singaraja cabang seririt
2. Stap Bidang PSP Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng
3. Koordinator BPP Busungbiu dan PPL Wilbin Desa Pelapuan
4. Kelian Dinas Br Bon Agung Desa Pelapuan sebagai perwakilan dari Pemerintah Desa serta pengurus dan
5. Anggota Gapoktan sebanyak 50 orang.
Materi pertama yang disampaikan oleh Koordinator BPP adalah tentang Dinamika Kelompok Tani. Dimana pengertian Kelompok adalah kumpulan petani /belayan yang terikat secara non formal atas dasar keserasian, kesamaan pandangan dalam suatu lingkungan ( sosial, ekonomi, adat istiadat serta budaya) yang dipimpin seorang ketua untuk mencapai tujuan bersama, yaitu mensejahterakan seluruh anggotanya. Namun hal itu bisa terwujud bila seluruh anggota memiliki komitmen rasa saling percaya diantara sesama anggota maupun antara pengurus itu sendiri. Kebersamaan itu merupakan salah satu kunci agar kelompok/gapoktan dapat menjalankan fungsinya sebagaiman mestinya, demikian pula anggota dan pengurus harus memahami dan mengetahui akan tugas pokok dan fungsi masing masing, begitu pula hak dan kewajibannya sehingga tidak ada dusta diantara kita.
Materi yang kedua disampaikan oleh Kasi Pembiayaan Bidang PSP yang berkaitan dengan program nasional yaitu Asuransi Usaha Tanaman Padi (AUTP) dan Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS). AUTP dimana para petani padi sawah diharapkan dapat mengikuti program tersebut karena bisa memberikan perlindungan ketika mengalami gagal panen yang disebabkan oleh bencana alam berupa kekeringan, kebanjiran, serangan OPT. Adapun Premi yang wajib dibayarkan oleh petani itu sendiri yaitu senilai Rp 180.000 /Ha / MT. Namun Pemerintah memberikan perhatian kepada petani peserta AUTP berupa subsidi senilai Rp 144.000 sehingga petani hanya dibebani biaya premi sebesar Rp 36.000 dengan klaim Ansuransi Rp 6.000.000 / Ha / MT. Sedangkan AUTS merupakan Ansuransi perlindungan bagi peternak sapi untuk mengalihkan resiko kerugian akibat kematian, kehilangan terlindungnya peternak sapi dari kerugian asuh. Premi yang dibayarkan petani kepada JASINDO sebesar 2 prosen dari harga pertanggungan sebesar Rp 10.000.000 / ekor yaitu Rp 200.000 / ekor / thn. Besaran premi yang dibayar Pemerintah senulai Rp 160.000/ ekor / thn dan sisanya swadaya Rp 40.000 dengan jangka waktu pertanggungan ansuransi selama satu tahun.
Kemudian materi terakhir diisi oleh pihak Bank yaitu dari BPD tentang skim kredit untuk menambah permodalan kelompok/gapoktan. Skim kredit yang ditawarkan dengan suku bunga yang relatif rendah yang dengan model KUR. Kredit tersebut diperuntukkan bagi anggota secara perorangan terorganisir oleh kelompok secara melembaga dengan syarat pengajuan sangat mudah. Pihak tentu berharap agar skim kredit dimaksud dapat membantu aktivitas masing masing anggota sebagai modal usaha, ini merupakan kesempatan yang sangat baik untuk ditangkap dan semoga bisa ditindak lanjuti..... (Koordinator BPP Busungbiu)