Rabu (19/6) telah dilaksanakan pembinaan KWT di Desa Wanagiri oleh Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian, Kepala Bidang Pertanahan disperkimta dan unsur BPN Buleleng yang dimana pembinaan tersebut sebagai tindak lanjut dampak pasca kegiatan PTSL dari BPN.
PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah Desa atau Kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
( BidangPSP )