Kamis, 27 Maret 2019, merupakan gabungan kelompok tani yang terdiri dari 5 kelompok tani ternak yang berusaha tani ternak sapi dan 1 kelompok wanita tani yang melakukan pengolahan hasil pertanian.
Pertemuan dihadiri oleh Kabid Penyuluhan, Koordinator Petugas Pertanian Kecamatan Busungbiu, Aparat Desa Pelapuan (Sekdes) dan tokoh masyarakat (ketua LPM). Sesuai fungsi Gapoktan yaitu unit produksi, sarana prasarana, pengolahan, pemasaran dan permodalan. Saat ini belum dilakukan unit sarana prasarana dan masih pada unit produksi dan permodalan meliputi pengelolaan dana PUAP yaitu Simpan Pinjam. Untuk selanjutnya Kelompok Wanita Tani (kwt) akan lebih efektif melakukan pengolahan yaitu pembuatan kue tradisional dan pemasarannya masih dilingkungan desa. Serta pengelolaan dana PUAP dapat melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara rutin setiap tahun sebagai wujud pertanggungjawaban atas dana yang dikelola.
Erawati - Bidang penyuluhan