PUAP (Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan), merupakan program Kementrian Pertanian bagi petani di perdesaan dalam rangka meningkatkan kualitas hidup, kemandirian, dan kesejahteraan. Tujuan dilaksanakannya PUAP adalah : (1) Mengurangi kemiskinan dan pengangguran, (2) Meningkatkan kemampuan pelaku usaha agribisnis, (3) Memberdayakan kelembagaan petani dan ekonomi pedesaan untuk pengembangan kegiatan usaha agribisnis, (4) meningkatkan fungsi kelembagaan ekonomi petani melalui jejaring atau mitra lembaga keuangan dalam rangka akses kebutuhan permodalan.
Gapoktan Swakarsa Subak Gede Padangbulia merupakan salah satu Gapoktan penerima bantuan PUAP di Desa Padangbulia pada tahun 2009. Anggota gapoktan terdiri dari lima subak yang ada di Desa Padangbulia, yang di ketuai oleh Bapak Made Ngambet. Usaha yang dijalankan yaitu kegiatan simpan pinjam dana yang dipergunakan untuk kebutuhan petani dalam berusaha tani khususnya tanaman padi. Pada kesempatan ini Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng menunjuk Gapoktan Swakarsa Subak Gede Padangbulia untuk mengikuti pembinaan yang dilakukan pada hari Jumat, 26 April 2019. Kegiatan ini di hadiri oleh Kabid Penyuluhan, Kasi Kelembagaan, Koordinator BPP Sukasada, PPL Wilbin Padangbulia, PPL Wilbin Tegallinggah, Pengurus Gapoktan dan perwakilan kelian dari masing-masing subak. Tujuan kegiatan Pembinaan Gapoktan adalah mempelajari kegiatan setiap tahunnya, memberikan solusi untuk suatu masalah yang dihadapi, rekomendasi yang harus dibuat, serta menyarankan perbaikan. Adapun hal lain dalam persiapan evaluasi yaitu kelengkapan administrasi pembukuan.
( BPP Sukasada_Padmaswari )