Penanganan pasca panen untuk komoditas pertanian memegang peranan yang sangat penting. Pasca panen adalah tahap penanganan hasil pertanian segera setelah pemanenan. Penanganan pasca panen menentukan kualitas hasil pertanian. Untuk komoditas tanaman pangan, ada berbagai teknik penanganan pasca panen, dan salah satunya adalah pemanfaatan alsintan pasca panen.
Selasa, 20 Oktober 2020 Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng melaksanakan pembinaan sekaligus monitoring dan evaluasi pemanfaatan alsintan pasca panen berupa Power Thresher di Subak Pebantenan Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada. Alat ini merupakan sarana yang diberikan oleh Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dan difasilitasi melalui Satker Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali. Hadir pada kegiatan tersebut Kasi Produksi Tanaman Pangan bersama Koordinator Petugas Pertanian Kecamatan Sukasada dan PPL Wilbin. Tujuan kegiatan ini untuk memastikan pemanfaatan alat yang telah disalurkan ke kelompok penerima, agar alat tersebut tepat sasaran. Dari hasil monitoring, alat berupa power thresher tersebut dalam kondisi baik dan telah dioperasikan sebanyak 2x sejak alat tersebut diterima kelompoktani/subak. Alat tersebut dikelola oleh Sekehe Manyi yang ada di bawah naungan Subak Pebantenan. Harapan kedepan, semua alsintan yang diterima oleh kelompoktani/subak dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai peruntukannya.
#BidangTP