(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Pembinaan dan Monev Alsintan Pasca Panen

Admin distan | 20 Oktober 2020 | 100 kali

Penanganan pasca panen untuk komoditas pertanian memegang peranan yang sangat penting. Pasca panen adalah tahap penanganan hasil pertanian segera setelah pemanenan. Penanganan pasca panen menentukan kualitas hasil pertanian. Untuk komoditas tanaman pangan, ada berbagai teknik penanganan pasca panen, dan salah satunya adalah pemanfaatan alsintan pasca panen.

gambar 1 : Monev bantuan saarana PP TP subak pebantenan desa ambengan

Rabu, 20 Oktober 2020 Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng mendampingi tim dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali untuk melaksanakan pembinaan sekaligus monitoring dan evaluasi pemanfaatan alsintan pasca panen berupa Power Thresher di Subak Kubulinggah Desa Suwug, Kecamatan Sawan dan Subak Pebantenan, Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada. Kedua alat ini merupakan sarana yang diberikan oleh Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dan difasilitasi melalui Satker Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali. Hadir pada kegiatan tersebut Kasi Produksi Tanaman Pangan bersama Koordinator Petugas Pertanian Kecamatan Sukasada dan Kecamatan Sawan serta PPL Wilbin.

Gambar 2 : Monev bantuan sarana PP TP Subak Kubulinggah desa Suwug

Tujuan kegiatan ini untuk memastikan pemanfaatan alat yang telah disalurkan ke kelompok penerima, agar alat tersebut tepat sasaran. Dari hasil monitoring, alat berupa power thresher tersebut dalam kondisi baik dan telah dioperasikan oleh kelompoktani/subak. Harapan kedepan, semua alsintan yang diterima oleh kelompoktani/subak dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai peruntukannya dan dapat membantu petani dalam penanganan pasca panen padi sehingga kehilangan hasil dapat ditekan.

#BidangTP