(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Pembangunan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) 

Admin distan | 18 Juli 2019 | 264 kali

Kamis, 18 Juli 2019. Penggunaan pupuk kimia secara terus menerus dapat merusak lingkungan, sehingga diperlukan pupuk organik untuk memperbaiki kondisi tanah. Salah satu cara yang mudah dilakukan yaitu mengembalikan jerami ke dalam lapisan olah tanah, jerami yang digunakan tidak dibakar agar tidak menimbulkan polusi. Upaya untuk mendukung kemandirian petani adalah dengan membuat unit pengolah pupuk organik (UPPO). Dengan fasilitas UPPO diharapkan petani dapat memproduksi dan menggunakan pupuk organik secara optimal. Pembangunan UPPO dilaksanakan di KTT Sato Giri Amerta di Desa Tigawasa. Dari bantuan UPPO ini diharapkan KTT dapat lebih maju dan bisa menghasilkan pupuk organik yang dibutuhkan oleh petani. Anggota kelompok KTT bergotong royong dalam membangun unit tersebut, dengan pengawasan secara berkala oleh ppl wilbin agar pelaksanaan berjalan dengan baik. (Krisna_BPP Banjar)