(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

PEMBANGUNAN KONGLOMERASI PETANI BERBASIS KOPERASI SEBAGAI IMPLEMENTASI PERGUB 99 TAHUN 2018

Admin distan | 15 November 2019 | 213 kali

Jumat, 15 Nopember 2019 Telah berlangsung kegiatan pertemuan yang bertema _"Pembangunan Konglomerasi Petani Berbasis Koperasi Sebagai Implementasi Pergub 99 Tahun 2018. Pertemuan ini berlangsung di Balai Banjar Ambengan, Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Kabupatem Buleleng. Acara ini dighadiri oleh perwakilam dari Instansi Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Buleleng, Koordinator BPP Kecamatan Banjar, Kepala Desa Banjar, dan Kelompok Tani Amerta Nadi, Desa Banjar, Kecamatan Banjar.
Dalam pertemuan ini membahas tentang :
- Pergub 99 Tahun 2018
- Pentingnya Koperasi Petani dan Konglomerasi Petani
- Penerapan GAP Anggur
-Sourcing, Grading, Packaging da Industri Olaham Anggur
Dengan adanya pertemuan ini diharapkan Kelompok Tani dan Desa mampu bekerja sama baik dalam pemeliharaan anggur, panen anggur, pengepakan dan bahkan pemasaran anggur, serta memberikan pemahaman pentingnya koperasi dalam usaha tani...

(Bidang Hortikultura)