(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

PEMBANGUNAN JALAN USAHA TANI DI SUBAK UMA DESA DESA KUBUTAMBAHAN KABUPATEN BULELENG TAHUN 2020

Admin distan | 29 Desember 2020 | 916 kali

 

Dampak pandemi Covid-19  terhadap perekonomian nasional dan global sangat terasa. Untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian, pemerintah menjalankan Program Pemulihan Ekonomi Nasional. Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) digagas sebagai respons atas penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak pada ekonomi, khususnya sektor pertanian. Program ini bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dan pelaku utama dalam menjalankan usahanya selama pandemi. Sektor pertanian dan pangan bisa menjadi kunci pendorong pemulihan ekonomi nasional, untuk itu perlu ada percepatan investasi di sektor pertanian dan pangan.D

Peranan infrastruktur pertanian dalam pembangunan pertanian semakin strategis dan penting, hal ini sangat berkaitan dengan upaya pencapaian sasaran program ketahanan pangan nasional. Selain itu dukungan infrastruktur pertanian yang memadai seperti jalan sangat dibutuhkan guna menunjang pembangunan pertanian yang efisien. Dengan adanya jalan pengangkutan sarana produksi pertanian ke lokasi kegiatan, demikian juga hasil pertanian ke tempat pengumpulan sementara, penyimpanan, pemrosesan dan pemasaran menjadi lebih mudah dan murah sehingga usaha pertanian menjadi lebih efisien. Pada saat ini banyak lokasi lahan pertanian belum mempunyai/terdapat jalan pertanian yang memadai sehingga sangat menghambat masyarakat tani dalam berusaha tani di lahannya.

Salah satu upaya untuk mengembangkan sektor pertanian adalah dengan meningkatkan dukungan infrastruktur pertanian yang memadai, di antaranya melalui pengembangan Jalan Usaha Tani (JUT). Dengan adanya pengembangan JUT diharapkan dapat mendorong kelancaran distribusi pada kawasan pertanian. Namun di sisi lain, pengembangan JUT diindikasikan dapat memberikan pengaruh terhadap peningkatan nilai lahan di sekitarnya sehingga memicu alih fungsi lahan dari pertanian menjadi permukiman. 

Pada tahun 2020, Kementrian Pertanian (Kementan) kembali membangun Jalan Usaha Tani (JUT) padat karya di lahan pertanian seluas 14.000 hektar. Target itu naik lebih dari tiga kali lipat dari tahun sebelumnya. Jalan akan dibangun di 10 provinsi dan 30 kabupaten. Tahun 2019, Kementan telah merealisasikan pembangunan JUT untuk 4320 hektar sawah sekitar 68,8 kilometer. Infrastruktur tersebut dibangun di 16 kabupaten dalam 8 provinsi yang melibatkan 144 kelompok tani. (Kompas, 2020)

Subak Uma desa merupakan salah satu subak di Desa Kubutambahan Kecamatan Kubutambahan Kabupaten Buleleng yang mendapatkan penanganan pemulihan ekonomi nasional di sektor pertanian. Strategi yang dilakukan dalam mengatasi pandemi covid-19 adalah membangun Jalan Usaha Tani. Strategi ini melibatkan seluruh anggota Subak Uma desa untuk memudahkan mobilitas pendistribusian hasil usaha tani. Kegiatan yang telah dilakukan untuk menjalankan strategi Jalan Usaha Tani  bertujuan mengoptimalkan potensi Sektor Pertanian yang ada. Adapun potensi di Subak Uma Desa adalah padi sawah seluas 36 ha yang nantinya terhubung dengan subak Tambahan dengan luas 60 ha.

Dalam rangka pelaksanaan kegiatan padat karya pemulihan ekonomi nasional pandemic covid 19 produktif infrastruktur atau prasarana dan sarana pertanian berupa pengembangan jalan usaha tani tahun 2020 di Kabupaten Buleleng seperti yang diprogramkan oleh Kemntrian Pertanian (Kementan) diadakan penandatanganan bantuan Jalan Usaha Tani di Subak Uma Desa yang dilakukan oleh Kasi lahan dan irigasi Bapak Ida Putu Sandiasa, SP bersama ketua UPKK Subak Uma Desa pada tanggal 29 Desember 2020.

Besarnya bantuan yang diberikan kepada Subak Uma Desa adalah sebesar 100 juta yang diberikan melalui rekening UPKK dengan rincian untuk Pek. Perataan Badan Jalan dengan SIRTU sebesar Rp.18.052.500 dan untuk Pek. Jalan Beton sebesar Rp.81.947.720,sehingga pembulatan totalnya Rp.100.000.000 (Seratus Juta Rupiah). Untuk kegiatan pembangunan jalan usaha tani di Subak Uma Desa tersebut dikerjakan dengan system padat Karya yang melibatkan semua anggoat Subak, panjang jalan yang dapat dikerjakan yaitu sepanjang 340 meter dari target 330 meter.

            Dengan selesainya pembangunan Jalan Usaha Tani di Subak Uma Desa Desa Kubutambahan Kec.Kubutambahan Kabupaten Buleleng diharapkan dapat membantu dan mempermudah masyarakat khususnya petani dalam pendistribusian hasil panen yang menjadi potensi di Subak Uma Desa ,mobilitas alat dan mesin pertanian,pengangkutan saprodi menuju lahan pertanian menjadi lebih lancar sehingga perekonomian menjadi lebih stabil walaupun disaat pandemic covid 19 yang sedang terjadi.Disamping itu dengan pengerjaan secara Swakelola melalui system padat Karya maka dapat membuka lapangan pekerjaan dimasa pademi copid-19. Selanjutnya diharapkan semua nggota subak uma desa ikut berpartisifasi memelihara Jalan Usaha Tani tersebut.