(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Pemasangan eartag asuransi usaha ternak sapi (AUTS) di kelompok satwa lestari desa Musi

Admin distan | 19 November 2019 | 158 kali

Selasa 19 Nopember 2019 dilakukan pemasangan eartag sebanyak 25 di kelompok satwa lestari desa Musi, dengan di dampingi PPL Wilbin & pengurus kelompok satwa lestari yaitu ketua Bapak I Ketut Nederesta, sekretaris I Wayan Widia & bendahara I Wayan Sudra. Pemasangan eartag dilakukan mulai pukul 9 pagi dan dilanjutkan pukul 4 sore. Fungsi pemasangan eartag pada sapi yang masuk asuransi usaha ternak sapi Jasindo adalah sebagai penanda bahwa sapi tersebut telah d asuransikan.


Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) Memberikan perlindungan kepada peternak sapi dari ancaman resiko kematian akibat beranak, penyakit dan kecelakaan serta kehilangan akibat kecurian.
a. Premi : Rp 200.000,- (bantuan pemerintah 80% premi menjadi Rp 40.000,-)
b. Pertanggungan : Maksimal harga pertanggungan Rp 10.000.000,- per ekor sapi
c. Kriteria peternak : Peternak Pembibitan / Pembiakan & Peternak skala kecil yang diatur Undang-Undang
d. Kriteria Sapi : - Sapi Indukan / Sapi Betina
- Usia produktif minimal 1 tahun
- Memiliki Identitas jelas (eartag, cap bakar, kartu ternak, dll)
- Sapi dalam kondisi sehat
e. Ganti rugi : Sesuai Harga Pertanggungan dikurangi hasil penjualan daging (dalam hal sapi dilakukan potong paksa)


(BPP GEROKGAK)