Kamis, 18 April 2019, Dilaksanakan rapat pemantapan pelaksanaaan percepatan kegiatan penerapan PHT OPT Tanaman Cengkeh di Kabupaten Buleleng seluas 300 ha. Adapun kegiatan yang dilaksanakan di Kabupaten Buleleng di 3 Kecamatan yaitu :1. Kecamatan Kubutamabahan (Buleleng Timur)- Gapoktan Menening Sari Desa Mengening seluas 100 ha.
2. Kecamatan Sukasada (Buleleng tengah)- KT Sari Luwih Merta Jati, seluas 50 ha dan KTT Rare Angon seluas 50, Desa Selat
3. Kecamatan Busungbiu ( Buleleng Barat)- SA Wana Amerta seluas 50 ha dan SA Linggasana seluas 50, Desa Umejero
Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala UPT Lab.Perlindungan Tanaman Perkebunan Ir.Anang Priyono,M.Sc beserta staf, Kabid Perkebunan Buleleng Putu Oka Sastra,SP,M.MA, Pemandu lapang serta staf Bidang Perkebunan Kab.Buleleng, dalam pertemuan tersebut dibahas tentang penyusunan petunjuk teknis penanggulangan JAP di Kabupaten Buleleng.
Putu Putrayasa_Bidang Perkebunan.