Pemanfaatan Bantuan Pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) dimaksudkan sebagai sarana untuk memfasilitasi petani/Kelompok Tani Ternak di tingkat Desa untuk dapat melaksanakan penggunaan pupuk organik di lahan sawah dalam upaya perbaikan kesuburan tanah sawah, meningkatkan taraf hidup petani/Kelompok Tani Ternak beserta anggotanya serta menanggulangi permasalahan pertanian.
Bantuan Pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) merupakan suatu harapan besar bagi Kelompok Tani Ternak bahwa ini merupakan kegiatan yang sangat membantu anggota kelompok dalam mengembangkan programnya sesuai dengan wawasan Kelompok Tani Ternak untuk mencapai hasil yang maksimal.
Dengan adanya Bantuan Pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) yang termasuk di dalamnya Pengadaan Alat Pengolah Pupuk Organik ini mudah-mudahan petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Ternak atau Subak di Desa menjadi petani yang bisa diandalkan yang turut mendukung program pemerintah....
(Ng.Sani/BPP Kubutambahan)