(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Pelelangan hasil kebun tanah Dana Bukti Penguasaan Pemerintah Provinsi Bali Pemerintah Kabupaten Buleleng berupa kebun cengkeh bertempat di Desa Cempaga, Kecamatan Banjar

Admin distan | 10 Juli 2020 | 109 kali

Pemerintah Kabupaten Buleleng berupa kebun cengkeh bertempat di Desa Cempaga, Kecamatan Banjar dilaksanakan pada hari Jumat, 10 Juli 2020. Bertempat di ruang pertemuan kantor perbekel Desa Cempaga dan dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng, Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Inspektorat Kabupaten Buleleng, Perbekel Cempaga dan para peserta lelang hasil kebun cengkeh.

Kegiatan pelelangan hasil kebun cengkeh diawali dengan penjelasan teknis lelang yang dilaksanakan secara terbuka dengan menyampaikan nilai limit terendah yaitu Rp. 45.000.000. Hasil dari lelang hasil kebun yang telah dilaksanakan adalah : Dusun Desa diikuti oleh dua orang peserta dan nilai pemenang lelang Rp. 45.100.000 yang dimenangkan oleh Putu Karmada. Bagi pemenang lelang harus membayar uang jaminan yang besarnya minimal 30% dari nilai lelang dan dibayar di kantor Perbekel Desa Cempaga/ tim teknis paling lambat 5 hari setelah pengumuman pemenang lelang dan apabila tidak dilunasi maka uang jaminan akan hangus. Pemenang lelang akan diijinkan memanen apabila sudah melunasi pembayaran nilai lelang yang selanjutnya akan disetorkan ke kas daerah.Kegiatan Bidang Perkebunan berupa tugas kedinasan lain yaitu : Mengikuti pelelangan hasil kebun tanah Dana Bukti Penguasaan Pemerintah Provinsi Bali yang dikelola Pemerintah Kabupaten Buleleng berupa kebun cengkeh bertempat di Desa Cempaga, Kecamatan Banjar dilaksanakan pada hari Jumat, 10 Juli 2020. Bertempat di ruang pertemuan kantor perbekel Desa Cempaga dan dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng, Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Inspektorat Kabupaten Buleleng, Perbekel Cempaga dan para peserta lelang hasil kebun cengkeh. Kegiatan pelelangan hasil kebun cengkeh diawali dengan penjelasan teknis lelang yang dilaksanakan secara terbuka dengan menyampaikan nilai limit terendah yaitu Rp. 45.000.000. Hasil dari lelang hasil kebun yang telah dilaksanakan adalah : Dusun Desa diikuti oleh dua orang peserta dan nilai pemenang lelang Rp. 45.100.000 yang dimenangkan oleh Putu Karmada. Bagi pemenang lelang harus membayar uang jaminan yang besarnya minimal 30% dari nilai lelang dan dibayar di kantor Perbekel Desa Cempaga/ tim teknis paling lambat 5 hari setelah pengumuman pemenang lelang dan apabila tidak dilunasi maka uang jaminan akan hangus. Pemenang lelang akan diijinkan memanen apabila sudah melunasi pembayaran nilai lelang yang selanjutnya akan disetorkan ke kas daerah.


#Bidang perkebunan