Senin, 22 Juli 2019 dilaksanakan pelayanan vaksinasi rabies di ruang keswan BPP Kubutambahan, Rabies merupakan salah satu penyakit menular yang disebabkan oleh kasus gigitan, ataupun masuknya air liur melalui luka terbuka. Salah satu hewan yang paling sering menularkan rabies adalah anjing. Warga yang berasal dari Desa Kubutambahan yang membawa 2 anjing peliharaannya langsung ke BPP Kubutambahan, anjing yang dibawa berumur kurang lebih 5 bulan. Pelayanan ini bersifat gratis atau tidak dipungut biaya. Pelayanan vaksinasi tidak hanya dengan turunnya petugas langsung kelapangan, tetapi juga bagi masyarakat yang sadar akan kesehatan hewannya dapat langsung membawa ke BPP Kubutambahan. Diharapkan kedepannya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan hewan akan terus bertambah. (Ngurah Sani Arimbawa_BPP Kubutambahan)