Rabies merupakan salah satu penyakit yang menular yang cara penularannya melalui air liur hewan yang sudah terinfeksi virus. Penyakit rabies sendiri dapat mengakibatkan kematian pada penderitanya jika penanganannya terlabat. Hewan yang kemungkinannya paling besar untuk menularkan penyakit ini adalah anjing.
Dalam upaya pencegahan penyebaran penyakit ini perlu dilakukan vaksinasi rabies terhadap hewan yang dapat menularkan penyakit ini. BPP Buleleng melalui Dokter Hewan Kecamatan Buleleng melayani vaksinasi rabies terhadap hewan peliharaan secara gratis.
Kamis, 8 Oktober 2020 Petugas Kesehatan Hewan Kecamatan Buleleng drh. Made Pratiwi Putri Pradnyani melakukan pelayanan vaksinasi rabies. Hewan peliharaan ini dibawa langsung oleh pemilik ke BPP Buleleng untuk divaksin. Hal ini sangat baik untuk dilakukan, karena jika setiap pemilik dari hewan peliharaan ini memiliki kesadaran untuk melakukan vaksinasi maka tingkat penyebaran penyakit ini pula dapat ditekan. Dan diharapkan kedepannya masyarakat yang memiliki hewan peliharaan khususnya hewan yang tergolong dapat menularkan rabies lebih meningkat lagi kesadarannya untuk melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaannya.
#BPP Buleleng