Rabies atau yang dikenal juga dengan istilah “anjing gila” adalah infeksi virus pada otak dan sistem saraf. Penyakit ini tergolong sangat berbahaya karena berpotensi besar menyebabkan kematian.
Virus penyebab rabies ditularkan oleh anjing melalui gigitan, cakaran, atau air liur. Namun, terdapat pula hewan lain yang dapat membawa virus rabies dan menularkannya ke manusia, seperti kucing, kera.
Selasa, 4 Agustus 2020, dilaksanakan pelayanan vaksinasi rabies yang berlokasi di kantor BPP Buleleng. Pelayanan ini dilakukan oleh petugas kesehatan hewan BPP Buleleng. Pelayanan ini bersifat gratis / tidak dipungut biaya.
Bagi masyarakat yang sadar akan kesehatan hewannya dapat langsung membawa ke BPP Buleleng. Diharapkan kedepannya kesadaran masyarakat akan pentingnya lesehatan hewan akan terus bertambah.
#BPP Buleleng