Vaksinasi rabies dilakukan untuk mengurangi penyebaran virus rabies di masyarakat. Senin, 07 September 2020 dilakukan pelayanan vaksinasi rabies yang bertempat di BPP Tejakula. Dengan tetap mematuhi prosedur penanggulangan penyebaran virus corona, pada kesempatan ini anjing yang di beri vaksin berumur 7 bulan, pemilik anjing bernama Wayan Sarme merupakan warga Banjar Dinas Tegal Sumage , Desa Tejakula, yang datang langsung ke BPP Tejakula kemudian di arahkan ke Puskeswan yang kemudian langsung ditangani oleh petugas vaksin / vaksinator.
Kepedulian terhadap kesehatan hewan peliharaan seperti ini perlu dijaga dan ditingkatkan lagi oleh masyarakat, agar hewan peliharaannya menjadi sehat dan terhindar dari penyakit menular.
#BPP Tejakula