Senin, 31 Agustus 2020 dilakukan pelayanan vaksinasi rabies yang bertempat di BPP Tejakula. Dengan tetap mematuhi prosedur penanggulangan penyebaran virus corona, pada kesempatan ini anjing yang di vaksin berumur 4 bulan, pemilik anjing bernama Gede Sentana merupakan warga Banjar Dinas Lempadu, Desa Les yang datang langsung ke BPP Tejakula kemudian di arahkan ke Puskeswan yang kemudian langsung ditangani oleh petugas vaksin / vaksinator.
Kepedulian terhadap kesehatan hewan peliharaan seperti ini perlu dijaga dan ditingkatkan lagi oleh masyarakat, agar hewan peliharaannya menjadi sehat dan terhindar dari penyakit menular.
#BPP Tejakula