Kesehatan hewan adalah segala urusan yang berkaitan dengan perawatan hewan, pengobatan hewan, pelayanan kesehatan hewan, pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan, penolakan penyakit, medik reproduksi, medik konservasi, obat hewan dan peralatan kesehatan hewan, serta keamanan pakan.
Untuk di BPP Seririt, kegiatan pelayanan kesehatan hewan dilakukan setiap hari sesuai jam kerja. Pada hari Kamis, 8 Agustus 2019, terdapat masyarakat yang melakukan pemeriksaan kesehatan hewan yang ditangani langsung oleh petugas kesehatan hewan BPP Seririt. Pelayanan kesehatan hewan yang dilakukan berupa pemberian vaksin rabies pada hewan anjing milik Gede Gina, warga Desa Lokapaksa.
Sikap kepedulian terhadap kesehatan hewan peliharaan seperti ini perlu dijaga dan ditingkatkan lagi oleh masyarakat agar hewan peliharaan menjadi sehat dan terhindar dari penyakit menular. (Wirawan_BPP Seririt)