Kesehatan hewan adalah segala urusan yang berkaitan dengan perawatan hewan, pengobatan hewan, pelayanan kesehatan hewan, pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan, penolakan penyakit, medik reproduksi, medik konservasi, obat hewan dan peralatan kesehatan hewan, serta keamanan pakan.
Untuk di BPP Seririt, kegiatan pelayanan kesehatan hewan dilakukan setiap hari sesuai jam kerja. Pada hari Jumat, 25 Oktober 2019, dilakukan kegiatan pelayanan kesehatan hewan berupa pemberian antibiotik roxine dan vitamin B-complex pada hewan anjing milik Gusti Ayu Arini warga Desa Lokapaksa yang didiagnosa mengalami enteritis dan ditangani langsung oleh Dokter Hewan Kecamatan Seririt (drh. I Putu Adi Wiralaga).
Sikap kepedulian terhadap kesehatan hewan peliharaan seperti ini perlu dijaga dan ditingkatkan lagi oleh masyarakat agar hewan peliharaan menjadi sehat dan terhindar dari penyakit menular.
(BPP Seririt)