Kesehatan hewan adalah segala urusan yang berkaitan dengan perawatan hewan, pengobatan hewan, pelayanan kesehatan hewan, pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan, penolakan penyakit, medik reproduksi, medik konservasi, obat hewan dan peralatan kesehatan hewan, serta keamanan pakan.
Untuk di BPP Seririt, kegiatan pelayanan kesehatan hewan dilakukan setiap hari sesuai jam kerja. Pada hari Kamis, 11 Juli 2019, terdapat masyarakat yang melakukan pemeriksaan kesehatan pada hewan kambing yang didiagnosa mengalami scabies milik Nyoman Nuriada, warga Desa Unggahan yang ditangani langsung oleh petugas dokter hewan kecamatan (drh. I Putu Adi Wiralaga). Pelayanan kesehatan hewan yang dilakukan berupa pemberian obat injeksi antiparasit berupa ivermectine dan pemberian pengarahan tentang cara memelihara kesehatan kambing.
Sikap kepedulian terhadap kesehatan hewan peliharaan seperti ini perlu dijaga dan ditingkatkan lagi oleh masyarakat agar hewan peliharaan menjadi sehat dan terhindar dari penyakit menular. (Ardhi Krisnawan_BPP Seririt).