(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

PELAYANAN KESEHATAN HEWAN BPP SERIRIT

Admin distan | 13 Januari 2020 | 128 kali

Kesehatan hewan adalah segala urusan yang berkaitan dengan perawatan hewan, pengobatan hewan, pelayanan kesehatan hewan, pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan, penolakan penyakit, medik reproduksi, medik konservasi, obat hewan dan peralatan kesehatan hewan, serta keamanan pakan.

Untuk di BPP Seririt, kegiatan pelayanan kesehatan hewan dilakukan setiap hari sesuai jam kerja. Pada hari Senin, 13 Januari 2020, dilakukan kegiatan pelayanan kesehatan hewan berupa pemberian vaksin rabies dan ditangani langsung oleh Petugas Vaksinasi Kecamatan Seririt (I Putu Sujaedi).

Sikap kepedulian terhadap kesehatan hewan peliharaan seperti ini perlu dijaga dan ditingkatkan lagi oleh masyarakat agar hewan peliharaan menjadi sehat dan terhindar dari penyakit menular.

(Ardhi/BPP Seririt)