Kesehatan hewan adalah segala urusan yang berkaitan dengan perawatan hewan, pengobatan hewan, pelayanan kesehatan hewan, pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan, penolakan penyakit, medik reproduksi, medik konservasi, obat hewan dan peralatan kesehatan hewan, serta keamanan pakan.
Untuk di BPP Seririt, kegiatan pelayanan kesehatan hewan dilakukan setiap hari sesuai jam kerja. Pada hari Kamis, 18 Juli 2019, terdapat masyarakat yang melakukan pemeriksaan kesehatan pada hewan babi sebanyak 11 ekor yang didiagnosa mengalami colibacillosis milik Putu Subawa warga Desa Ringdikit yang ditangani langsung oleh petugas dokter hewan kecamatan (drh. I Putu Adi Wiralaga). Pelayanan kesehatan hewan yang dilakukan berupa pemberian obat antibiotik roxine dan vitamin B Sanplex.
Sikap kepedulian terhadap kesehatan hewan peliharaan seperti ini perlu dijaga dan ditingkatkan lagi oleh masyarakat agar hewan peliharaan menjadi sehat dan terhindar dari penyakit menular. (Ardhi Krisnawan_BPP Seririt)