Jumat, 01 November 2019 dilaksanakan pelayanan vaksinasi rabies pada anjing di BPP Kec. Tejakula. Pada kesempatan hari ini pemilik anjing yang divaksin merupakan warga dari Banjar Dinas Sukadarma Desa Tejakula, Kec. Tejakula. Anjing yang dimilikinya merupakan anjing anakan yang berumur 3 bulan dan secara langsung ditangi oleh petugas vaksin/vaksinator Kecamatan Tejakula.
Selain antusias warga untuk memaksin anjingnya dan datang ke BPP Tejakula, pihak BPP Tejakula sudah melaksanakan penyisiran vaksinasi rabies yang tertanggal 1 Nov 2019 sudah di laksanakan di 6 Desa di Kec. Tejakula. Pelaksanaan vansinasi rabiea merupakan kegiatan wajib yang dilaksanakan di seluruh daerah guna meminimalisir persebaran penyakit rabies... (BPP Tejakula)