Rabu, 27 November 2019 dilaksanakan pelayanan vaksinasi rabies pada anjing di BPP Kec. Tejakula. Pada kesempatan hari ini pemilik anjing yang divaksin merupakan warga dari Banjar Dinas Suci Desa Tejakula, Kec. Tejakula. Anjing yang dimilikinya merupakan anjing anakan yang berumur 1 bulan dan secara langsung ditangani oleh petugas vaksin/vaksinator Kecamatan Tejakula.
Warga sangat antusias untuk memvaksin anjingnya dan datang langsung ke BPP Tejakula, selain itu dari Bpp Tejakula juga tiada henti-hentinya meminta kepada petugas dalam melakukan penyuluhan untuk selalu menyelipkan informasi betapa penting dan bahayanya penyakit rabies.
Dengan adanya penyuluhan tentang informasi penyakit rabies ini, diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pemilik anjing untuk merawat hewan peliharaannya dengan baik dan mampu meminimalisir penyebaran penyakit rabies...
(BPP Tejakula)