(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Pelaksanaan Uji Kompetensi bagi Petugas Medik Veteriner di Kabupaten Buleleng

Admin distan | 07 Juli 2020 | 320 kali

Sesuai dengan PermenPAN RB Nomor 52 Tahun 2012, pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Pertanian pada tahun 2020 dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dari tanggal 6 s/d 10 Juli 2010, melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) dilaksanakan di lokasi masing2 daerah. Sedangkan Uji Kompetensi bagi Petugas Medik Veteriner, diselenggarakan pada Hari Selasa, 7 Juli 2020. Dinas Pertanian Buleleng mengikutkan 1 orang peserta, Drh. Nyoman Sarsana, yang mengikuti test sebagai persyaratan untuk menduduki Jabatan Fungsional Medik Veteriner melalui Impassing (perpindahan dari jabatan lain). 


Jabatan fungsional Medik Veteriner adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggungjawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan pengendalian hama dan penyakit hewan, pengamanan produk hewan, dan pengembangan kesehatan hewan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil. Medik Veteriner adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan pengendalian hama dan penyakit hewan, pengamanan produk hewan, dan pengembangan kesehatan hewan. 


Kabupaten Buleleng memiliki potensi peternakan yang cukup besar, sehingga dibutuhkan petugas medik veteriner yang berkompeten untuk mempertahankannya. Hingga saat ini posisi medik veteriner di Kabupaten Buleleng masing kosong mengingat Petugas sebelumnya telah pensiun.


#BidangPenyuluhan