(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Paruman Subak Kedis - Desa Kedis

Admin distan | 27 November 2019 | 155 kali

Telah berlangsung kegiatan paruman rutin setiap bulan (1 hari setelah rahina tilem) bertempat di Pura Subak Kedis - Desa Kedis, di hadiri oleh PPL Wilbin, Kelian subak beserta anggota (kehadiran 60%)

Paruman kali ini ada 3 topik pembahasan yang akan disampaikan oleh PPL Wilbin, yang pertama mengenai kartu tani. Berulang kali disampaikan bahwa program pemerintah mendatang terkait dengan amprah pupuk bersubsidi tidak lagi memakai sistem RDKK namun secara perlahan akan berubah manjadi e-RDKK tepatnya dengan sistem penggunaan kartu tani. Untuk mewujudkan sistem tersebut, syarat utama yang dibutuhkan ialah indentitas berupa foto copy KTP dari anggota subak (khususnya sawah) sebagai data dasar calon penerima pupuk bersubsidi baik sebagai petani pemilik maupun petani penggarap. Disarankan, agar anggota subak yang belum mengumpulkan agar segera mengumpulkan data tersebut mengingat batas waktu yg telah ditentukan. Terhitung ada beberapa yg belum mengumpulkan karena sampai saat ini luas lahan yang terhitung mencalai 25ha dari 30ha. Pengumpulan data terbilang simpel, cukup dengan foto copy KTP dan di isi nama ibu kandung beserta luas lahan garapan.

Topik kedua terkait dengan hasil demplot yang telah usai dilaksanakan oleh PP Swadaya. Bapak wayan sudirja selaku demonstrator memaparkan bagaimana hasil yang telah didapatkan dengan sistem aplikasi kaptan, pupuk organik dan agensia hayati sebagai penunjang hasil pertanian khusus nya tanaman padi. Krama subak sudah sangat menyadari akan kemasaman tanah (untuk kedis rata-rata pH tanah 4.0) namun beberapa masih enggan dalam mengambil tindakan terutama dalam aplikasi kaptan. Dari hasil paruman tersebut disepakati bahwa krama subak sangat merespon baik aplikasi kaptan untuk itu krama sangat mengharapkan subsidi dari dinas terkait mengingat harga kaptan saat ini dirasa cukup mahal oleh petani dan faktanya bahwa sebagian besar (hampir 90%) petani di Subak Kedis sebagai penggarap, ungkap kelian subak (ketut rucita).

Topik ketiga tentang bantuan alsintan Power Thresher tahun 2018. Power thresher merupakan alat untuk merontokkan padi menjadi gabah, sebagai alat bantu bagi petani untuk memisahkan gabah dengan jeraminya. Namun, alat tersebut masih belum bisa dimanfaatkan karena :
1. Tidak ada yang bisa memakai alat tersebut dipetani, bahkan jika menyewa orang biaya yg dikeluarkan lumayan mahal.
2. Hampir sebagian petani menjual hasil padinya di lahan tanpa memanen sendiri, mengingta sebagian besar petani sebagai petani penggarap.
Untuk itu, musim panen berikutnya petani yang tidak menjual hasil padinya, akan dituntut untuk mencoba alat tersebut dan belajar secara otodidak. Karena dari analisis usaha tani yang telah dirembugkan pada saat paruman, penggunaan alat ini memang sangat jauh menguntungkan....

(BPP Busungbiu)